Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Meski sudah menetapkan tiga tersangka terkait tewasnya Ari Putra (28) seorang tahanan di Mapolres Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun laporan pihak keluarga Ari Putra terkait dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus kini, masuk dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dari hasil penyidikan Bid Propam Polda Sumsel telah mendapatkan tiga pelaku.
“Saat ini ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yakni JI, FH, dan DA. Berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan baik petugas maupun saksi tahanan yang melihat peristiwa tersebut, tewasnya Ari Putra murni perkelahian antar-penghuni tahanan.
Ia menjelaskan, dari rekaman CCTV juga tidak ada bukti yang membuktikan bahwa pelaku penganiayaan tersebut merupakan anggota polisi.
“Sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan dalam anggota dalam kasus pemukulan tahanan hingga mengakibatkan meninggal dunia tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian hingga saat ini Bid Propam Polda Sumsel masih melanjutkan proses penyelidikan, hal itu berkaitan dengan laporan yang dibuat orang tua korban.
“Untuk laporan dari ayah korban masih kita lanjutkan. Namun jika hasil penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi maka laporan tersebut akan dihentikan,” tegasnya. (**)











