Pasca Dapat Restorative Justice, MES Diganjar Banyak Bantuan dari Kapolrestabes Palembang

Rabu, 22 Juni 2022

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca mendapatkan restorative justice akibat tindakkan pencurian uang senilai Rp545. 000 milik siswa SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda, MES (16) diganjar banyak bantuan.

Read More

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat keduanya ditemui di Polrestabes Palembang, Rabu (14/11/2022).

“Mendapati informasi dari Kasat Seskrim, Sabtu 14 Juni 2022, bahwa ada pencurian uang, dimana siswa SPN telah kehilangan uang senilai 545 dan membuat laloran polisi,” ujarnya kepada awak media.

Setelah ditelurusi dan terungkap bahwa pelaku tersebut ialah MES yang terekam CCTV dan sudah diamankan oleh Reskrim Polrestabes Palembang melalui unit pidana umum, yang diringkus di kediamannya.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa pelaku terpaksa mencuri uang tersebut lantaran karena butuh bayar biaya kontrak yang sudah jatuh tempo dan juga ibu angkanya baru pulang dari rumah sakit akibat menderita TBC dan mengeluarkan darah.

“Kita langsung tanya ke korban (siswa SPN) dan dijawab bahwa korban iklahas dan kita ambil langkah restorative justice,” jelasnya.

Sujud syukur.

Tidak hanya itu Kombes Pol Ngajib juga memberikan uang, membayar kuang kontrakkan selama setahun dan juga gi pekerjakan sebagai marbot di Masjid Saipul Oemar yang berada di halaman Polrestabes Palembang. Serta orang tua angkat Endang, Munah (54) diberikan pemeriksaan di RS Polrestabes Palembang.

Terlihat Munah bersujud syukur dihadapan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan menangis bersama dengan anak angkatnya.

“Semoga pak Polrestabes Palembang diberikan kesehatan dan dijaga dalam lindungan allah,” ucap Endang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts