Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Masyarakat dan pengurus Masjid Al-Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bisa bernafas lega.
Ini setelah pelaku pencurian kotak amal masjid yang meresahkan selama ini berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat.
Tersangka Sapto Rizal Azar (20), warga Gang Rambutan, Kelurahan Tanah Jemekik, Kota Lubuklinggau diciduk petugas, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, SH mengatakan, penangkapan tersangka Sapto Rizal Azar usai petugas menerima laporan dari pengurus Masjid Al-Fatah bernama Herawansyah (44), warga Desa Lahat Selatan.
Dalam laporannya, Sapto Rizal Azar melancarkan aksinya pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di Masjid Al-Fatah, Kecamatan Lahat Selatan.
Saat itu, pelaku berhasil menggasak satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari besi berwarna putih.
Dalam aksinya, pelaku merusak kunci gembok kotak amal tersebut dengan menggunakan besi dan obeng kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.
Beruntung, saat melakukan pencurian, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang ada di Masjid Al-Fatah.
Dalam peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp700 ribu.
Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan.
Di tengah penyelidikan itu, pagi tadi, salah seorang warga bernama Wahyu Fitra melihat pelaku pencurian sedang mencuci sepeda motor miliknya.
Kemudian, saksi langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Lahat berikut barang bukti berupa satu bilah besi dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter, satu buah obeng bergagang plastik berwarna orange, satu buah kotak amal berwarna putih, dan satu buah tas berwarna hitam merk ASUS,” pungkas Liespono. (**)











