Kepergok Bongkar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama Palembang, Pria Asal Banyuasin Diikat Warga di Tiang Bendera

Writer: - Senin, 11 Mei 2026
Terduga pelaku percobaan pencurian di masjid diamankan warga sebelum dibawa polisi, Senin (11/5/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria berinisial H (34), warga Desa Purwosari, Kabupaten Banyuasin, diamankan warga usai diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah masjid di Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Terduga pelaku yang beraksi seorang diri itu sempat diikat warga di tiang bendera di sekitar lokasi kejadian setelah tertangkap basah saat beraksi.

Read More

Usai diamankan, warga kemudian menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, H diduga menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar kotak amal masjid.

Warga yang merasa curiga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan tempat ibadah.

Terduga pelaku percobaan pencurian di masjid diamankan warga sebelum dibawa polisi, Senin (11/5/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi juga langsung mengamankan situasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri dari warga yang mulai berkumpul di sekitar tempat kejadian perkara.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzi, Senin (11/5/2026).

Polisi juga masih mendalami motif, modus operandi, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Fauzi turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera dicegah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts