DPR Mulai Awasi Secara Ketat Tahapan Pemilu Hingga DPT

Kamis, 9 Juni 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.

Jakarta, sumselupdate.com – Komisi II DPR RI mencermati beberapa tahapan Pemilu 2024 yang krusial sehingga harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi masalah yang bisa merugikan masyarakat dan peserta pemilu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’, di Media Center DPR Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Read More

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) kata Yanuar, dari setiap pelaksanaan Pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjalan lebih bagus.

Dikatakan, data pemilih tetap perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena ada kelompok masyarakat yang rentan terkait hak pilihnya sebagai warga negara seperti disabilitas, orang jompo, dan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Semua kelompok masyarakat tersebut harus dipastikan apakah terdata di Dukcapil,  kalau sudah terdata apakah memiliki hak pilih.

“Kami juga mencermati terkait pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata di DPT,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu  prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.

Tahapan ketiga yang perlu dicermati  penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DPT). Dalam proses tersebut bukan hanya terkait kualitas calon namun juga proses administrasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Kalau ada yang teridentifikasi tidak lolos namun tetap lolos, ini perlu diawasi misalnya orisinalitas dokumennya. Karena mereka akan menjadi pemimpin di lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat,” katanya.

Dia menambahkan, tahapan krusial keempat   saat kampanye karena bukan merupakan puncak pelaksanaan pesta demokrasi namun puncak emosi, kegembiraan, harapan masyarakat.

Namun, saat kampanye ada kebencian masyarakat lalu tersalurkan dalam kampanye maka akan terjadi carut marut kalau suasana tidak bisa dikendalikan.

“Pengalaman masa lalu dan fakta di lapangan tidak bisa dielakan karena residu Pemilu 2019 sangat terasa. Saat kampanye juga tentang aspek meredam informasi yang hoaks atau bukan, lurus-bengkok menjadi bagian penting karena dunia informasi menjadi carut marut,”tuturnya.

Yanuar mengatakan, tahapan penting lain yang perlu dicermati saat pemungutan suara, rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat pusat.

Hal itu  perlu dicermati karena Pemilu 2024 masih menggunakan pola yang sama di Pemilu 2019  belum bisa menggunakan pemilihan elektronik atau ‘e-voting’. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts