Ilham Sudiono Akui Menerima Uang Rp 1,5 Milar dari Robby

Rabu, 8 Juni 2022
Tiga orang saksi saat disumpah saat akan menjalani persidangan.

Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu, SH, MH, JPU KPK, mencecar saksi Ilham Sudiono terkait fee dari Robby Okta Fahlevi eks narapidana dengan kasus yang sama yang terlebih dahulu divonis Majelis Hakim.

JPU KPK Rikhi menanyakan kepada saksi Ilham terkait fee proyek yang dirinya dapatkan dari Robby Okta.

Read More

Terkait hal tersebut saksi Ilham Sudiono mengakui menerima sejumlah uang dari Robby sebesar Rp 1,5 miliar secara bertahap

“Uang Rp 1,5 Milyar saya pakai untuk pribadi dan uang tersebut sudah saya kembalikan ke rekening penampungan KPK,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts