Bawa Shabu Seberat 4,6 Kg dengan Mobil Mewah, Petugas Polda Sumsel Ciduk Warga Bangka

Jumat, 3 Juni 2022
Tersangka Dodi Sutanto saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap pola baru dalam penyelundupan  narkoba jenis shabu.

Read More

Kasus ini terungkap setelah satu orang warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan menjadi tersangka bersama satu unit mobil mewah berwarna putih.

Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol Heru Agung Nugroho mengatakan, penyelundupan shabu dari Bangka dikirim ke Sumsel, namun kali ini berbalik dari Sumsel masuk ke Bangka.

“Ini termasuk baru dalam modus operandi penyelundupan shabu-shabu dan ini masih kita dalami, namun satu orang asal Bangka kita amankan bersama dengan satu unit mobil jenis SUV,” ungkapnya.

Pelaku adalah Dodi Sutanto diringkus petugas lantaran membawa shabu seberat 4,6 kilogram  di area parkiran salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IT I Palembang, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 22.15 WIB.

“Benar pelaku ini kita amankan saat berada di dalam mobil di salah satu halaman parkir hotel di Palembang,” ungkapnya.

Saat diamankan, shabu tersebut disembunyikan di dalam tas ransel berwarna coklat  berada di bangku penumpang bagian belakang.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti shabu sebanyak 4,6 kilogram,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kita akan mengejar dalang dan pemilik dari shabu ini,” tegasnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Dodi sengaja datang ke Palembang hanya diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil shabu tersebut.

“Saya dari Bangka ke Palembang dari jalur laut untuk mengambil barang untuk diedar di Bangka,” katanya.

Ia mengaku, dalam melancarkan aksinya tersebut diiming imingi imbalan Rp15 juta, selain itu ia juga dimodali untuk menyewa mobil mewah berwarna putih.

“Saya mau melakukan hal tersebut karena upahnya, ditambah saya tidak ada punya uang langsung menerimanya saja tapi belum sempat menerima uang dan mengantar barang saya ditangkap,” tuturnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts