Bapenda PALI Minta Camat Sampai Kades Ajak Masyarakat Bayar PBB

Rabu, 1 Juni 2022
Plt. Kepala Bapenda kabupaten PALI, Sari Oktaria Armin saat menjelaskan pentingnya membayar pajak kepada peserta yang berasal dari Kades, Lurah, dan Camat Kecamatan Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), meminta bantuan Camat Talang Ubi, lurah dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, salahsatunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu diketahui, saat Bapenda melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di kantor camat Kecamatan Talang Ubi, Selasa (31/5/2022).

Read More

Kepala Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Hajida menerangkan bahwa, tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Apalagi sambung Hajida, untuk tunggakan PBB masyarakat kabupaten PALI, hingga sekarang menembus angka Rp 12,6 Milyar dimana, sekitar Rp7,8 milyar sejak tahun 2015 hingga Desember 2021. Sementara sekitar Rp4,7 milyar merupakan pelimpahan dari piutang bruto tahun 2002.

“Untuk itulah, melalui kesempatan ini, kami sangat berharap agar lurah, kades, dan camat bisa membantu mengoptimalkan pembayaran PBB di masyarakat. Sehingga, pendapatan asli daerah sebagaimana yang ditargetkan pada tahun 2022 sebesar Rp 22 Milyar, bisa terwujud,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Sari Oktaria Armin, SE MM menegaskan, pihaknya dalam menagih retribusi pajak, baik itu PBB maupun pajak lainnya semata-mata dilakukan untuk kabupaten PALI.

“Kami menagih pajak, bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk kabupaten PALI. Dimana, pada tahun 2022 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp 22.453.000.000,- yang terdiri dari 11 mata pajak, salahsatunya PBB,” kata Sari, didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan, Zulkopli, SH.

Diakuinya, bahwa angka pembayaran PBB masyarakat kecamatan Talang Ubi, masih cukup rendah, di kisaran 43 persen masyarakat kecamatan Talang Ubi.

“Kendalanya macam-macam, ada yang memang masyarakatnya belum sadar betapa pentingnya membayar pajak, ada juga yang beralasan tidak tahu dimana bayar pajak. Dan lainnya. Untuk itu, kedepan Bapenda akan bekerjasama dengan bank yang mudah dijangkau masyarakat desa serta jika memungkinkan akan bekerjasama dengan minimarket waralaba untuk pembayaran PBB,” bebernya.

Ia mengimbau kepada masyarakat kabupaten PALI, untuk taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayar untuk kabupaten PALI tercinta.

“Ayo masyarakat PALI, bayarlah PBB. Toh dalam satu tahun, berkisar antara Rp 35 ribu sampai Rp 55 ribu. Pajak anda membangun daerah,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts