Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Subdit Regident Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio dengan dugaan memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil yang sama.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan, pengungkapan ini kasus ini bermula saat anggota Samsat menerima BPKB kendaraan tersebut dan fotokopi dari pemilik mobil atas nama Andista Arisandi, pada Selasa (24/5/2022).
“Pada saat itu anggota kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan dimutasikan dari Palembang ke Lubuklinggau,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Manurut penjelasan Pratama saat anggotanya melakukan pengecekan nomor kendaraan tersebut baru diketahui mobil tersebut bodong.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau didapati kendaraan Honda Mobilio berwarna merah yang akan dipindahkan dari Lubuklinggau ke Kota Palembang.
“Lalu ada mobil Honda Mobilio warna merah yang akan membayar pajak dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuklinggau. Ditemukan nomor rangka, mesin, dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau,” katanya.
Sementara hasil dari pemeriksaan forensik kepolisian, jika mobil Honda Mobilio, modus operandinya dengan melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan dilas pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya, serta hal yang sama pada nomor mesin.
“Selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan juga dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya yakni menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut,” tuturnya. (**)











