Tak Dikasih Uang, Pengangguran Ini Ancam dan Pukul Tetangga Sendiri

Jumat, 13 Mei 2022
Tersangka penganiayaan Hawar Rizmi (22)

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Diduga tidak dikasih uang, pemuda tuna karya atau pengangguran, Hawar Rizmi (22), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) nekat menganiaya Yanto (45), warga Dusun III, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Read More

Akibat perbuatan tersebut tersangka ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Muratara, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat sedang tidur dan hendak melarikan diri.

Peristiwa penganiayaan terjadi Senin (9/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Ini bermula dari pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang.

Lalu pelaku mengambil handphone dan tetap meminta uang. Tak lama berselang pelaku mengembalikan HP dan tetap meminta uang.

Tak berselang lama, pelaku memukul korban di bagian wajah serta bibir. Kemudian mengancam akan merusak rumah.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku pergi untuk mengambil pisau di rumah temannya dan mendatangi rumah korban dan tetap meminta uang serta mengambil kayu di dekat rumah dan melakukan pengancaman kembali.

Namun oleh korban tetap tidak diberikan uang. Karena warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi, kemudian pelaku meninggalkan rumah korban.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap saat sedang tidur di rumahnya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polres Muratara,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts