Dibakar dan Diblender, BNN Sumsel Musnahkan Barang Haram Jaringan Internasional

Kamis, 21 April 2022
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, memusnahkan Barang Bukti (BB)

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus sepanjang Januari hingga April 2022. Setidaknya 70 Kg Ganja, 11 Kg Sabu dan 47.000 pil ekstasi di blender dengan menggunakan diterjedan.

Read More

Dihadiri DPR RI, DPRD Kota Palembang, Bea Cukai, Abdul Harris, Kasat Pol PP, Kasat Narkoba Palembang, Kajari, Kajati, Kemenkumham dan Kalapas, semua barang haram tersebut dimusnakan.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar.

“Sebelum pemusnahan, BB dicek terlebih dahulu oleh petugas Labfor, namun kita juga menyisahkan sedikit untuk pengadilan. Tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari penegak hukum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Joko Prihadi.

Jendral bintang satu itu menuturkan, barang tersebut didapat dari keenam tersangka, yakni Retno, Mirza, Sadit (DPO), Nurohman dan juga Irvan Fadjri dengan total barang bukti 70 Kg Ganja,11 Kg Sabu dan 47 Ribu Pil Ekstasi.

“Mereka yang kita amankan ini jaringan internasional, Malaysia dan Singapore. Kita tetap akan terus tindaklanjuti dan koordinasi lagi dengan pihak terkait untuk meringkus pengelola dan bandarnya,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts