Laporan : Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara menerima penyerahan aset berupa pengelolaan tanah yang terletak di Desa Napalicin, Kecamatan Ulu Rawas dari PT Graha Sukses Pratama (GSP). Penyerahan aset tersebut dilaksanakan di Lantai II BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (31/03/2022).
Serah terima aset dihadiri langsung Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Sekda Muratara Drs. Elvandary M.Si, Direktris PT. Graha Sukses Pratama Astuti Karya Dewi, OPD dilingkungan Kabupaten Muratara, Kades Napalicin dan tokoh masyarakat.
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan ada tiga hal penting yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah di manapun itu. Tiga hal tersebut adalah Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Kepegawaian dan Tata Kelola Aset Daerah.
Jika tiga poin ini mampu dikerjakan maka daerah itu akan menjadi lebih baik. Aset daerah yang bila dikelola dengan baik akan menambah PAD daerah, yang tentunya berpengaruh untuk kegiatan ekonomi kerakyatan.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen pemerintah yang telah bekerja dengan baik sehingga aset daerah berupa lahan seluas 40 ha telah di serahkan oleh PT.GSP ke Pemkab Muratara serta memberikan apresiasi kepada Stafsus Bupati Bidang Aset bapak Aipi Gustori dan kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Muratara atas kerja sama yang baik dan semua pihak yang telah berupaya sehingga aset daerah kembali kepada Pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen pemerintah yang telah berkerja dengan baik. Dan juga terima kasih serta apresiasi kepada pihak PT.GSP terutama ibu Astuti Karya Dewi atas kerjasama dan perhatiannya terhadap Kabupaten Muratara,” ucapnya
Sementara itu Kabid Aset BPKAD Muratara Yayan AR menyampaikan bahwa aset yang telah dikembalikan ke Pemkab Muratara untuk selanjutnya dikelola sebagaimana mestinya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pihaknya akan terus menata serta menyelesaikan segala sesuatu terkait barang milik daerah yang berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Di tempat terpisah Staf Khusus Bupati Bidang Aset Aipi Gustori mengatakan ada beberapa titik lagi Aset daerah yang sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak lain dan lokasinya kebanyakan di Wilayah Kecamatan Rawas Ilir. Inilah yang akan terus kita kerjakan agar Aset tersebut kembali ke Pemerintah Kabupaten Muratara.
“berdasarkan fakta yang kami miliki ada beberapa titik lahan yang berpotensi untuk menambah income daerah dan sangat potensial karena di lahan itu banyak mengandung sumber daya alam,” pungkasnya. (Adv)











