PALI, Sumselupdate.com — Meski telah ada kata sepakat yang tertuang dalam berita acara pertemuan mengenai penyampaian hasil analisa sampel udara ambient dan uji kebisingan di Desa Lunas Jaya terhadap aktivitas PT Servo Lintas Raya, namun Aliansi Tolak Mutiara Hitam, tetap tidak puas terhadap kesepakatan itu.
Hal itu dikatakan oleh Dedi Triwijayanto, perwakilan dari Aliansi Tolak Mutiara Hitam, saat dibincangi media ini usai pertemuan yang digelar di ruang rapat Pemkab PALI, Kamis (17/3/2022).
Ia menuturkan bahwa hasil laboratorium yang dilakukan tim ahli dikomandoi oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten PALI, tidak objektif.
“Jelas, sampel yang diuji tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan. Serta hasil tersebut, tidak objektif. Untuk itu, kami akan terus memperjuangkan hal ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Abu Rizal dari LSM Gencar secara tegas menolak hasil laboratorium ini seraya berucap bahwa hasil ini merupakan titik awal perjuangan warga Lunas untuk menuntut keadilan.
“Pengambilan sampel banyak janggal, sebelumnya tidak ada penyiraman oleh PT SLR. Untuk itu, dari aliansi tolak mutiara hitam hasil tidak sesuai harapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Yayan Suhendri humas dari PT Servo Lintas Raya menerangkan jika pihaknya telah melakukan penyiraman secara rutin setiap hari.
“Tentu, untuk rona lingkungan di sekitar stockpile dan crusher batubara di km 36 saat ini, tidak akan sama dengan rona lingkungan awal. Namun, disisi lain, hadirnya perusahaan juga memberikan dampak positif diantaranya membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” terangnya.
Sementara itu, dari penyampaian hasil laboratorium diketahui baku mutu udara kebisingan adalah 1.45 ISPU sedangkan ambang batas ketentuan undang udang adalah 10 ISPU sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup.
“Jadi kasus untuk desa Lunas Jaya tidak melebihi batas ambang baku mutu udara dan seperti yang di khawatirkan masyarakat Lunas,” jelas Bakrin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI.
Dari berita acara tersebut diketahui beberapa kesepakatan antara masyarakat dan PT SLR, yakni meningkatkan penyiraman di area stockpile dan jalan untuk mengurangi debu, mengurangi ketinggian tumpukan batubara, penanaman pohon di sekeliling stockpile, membangun pos kesehatan di Desa Lunas Jaya, dan Dinas Lingkungan Hidup PALI, kembali melakukan pengecekan baku mutu air dan pengambilan sampel udara dan kebisingan.
Sementara Asisten I Setda PALI, H. Andre berharap kedua belah pihak komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat.
“Berita acara yang telah disepakati agar dipatuhi oleh kedua belah pihak,” terangnya. (adj)











