Laporan : Alparisi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Mencegah penimbunan minyak goreng (migor) di Kabupaten Empat Lawang, tim gabungan yang terdiri dari beberapa Aparat Kepolisian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Aurigo dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Zaili melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko, Rabu (23/2), sekitar pukul 09.30 wib.
Adapun toko yang sidak, meliputi toko Trimart, toko Yovie serta gudang di Pasar Ilir.
Lalu petugas bergerak ke toko Trimart Talang Banyu dan toko yang berlokasi di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi.
Pada sidak itu, tidak ditemukan penjual toko yang melakukan penimbunan migor yang ada.
“Kami menyarankan penjual minyak goreng jika ada suplay langsung dijual, tidak boleh ditimbun,” kata Aurigo dan Zaili.
Dirinya menyampaikan, jika menemukan pedagang yang melakukan penimbunan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas
“Kalau ada pedagang yang melakukan penimbunan migor, akan diberikan saksi berupa pencabutan izin usaha dan pidana pihak kepolisian,” pungkasnya.(**)











