Rapat Paripurna XLVI, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda

Selasa, 22 Februari 2022
Suasana Rapat Paripurna ke XLVI DPRD Sumsel lanjutan pada Senin (21/2/2022) dengan agenda Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah pada agenda Perdana Rapat Paripurna ke XLVI sebelumnya pada Senin (14/2/2022), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022,

Suasana Rapat Paripurna ke XLVI DPRD Sumsel lanjutan pada Senin (21/2/2022) dengan agenda Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Pada Rapat Paripurna ke XLVI lanjutan pada Senin (21/2), Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Read More

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi M, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah SA Supriono beserta perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, SH. MM.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara H Fatra Radezayansyah, ST, MM dilanjutkan Fraksi PDIP Hj Sumiati, SH, MM.

Kemudian Partai Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Demokrat oleh Ir M Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Meri, SPd, Fraksi NasDem oleh Yenny Elita, SPd, MM, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, SPdI, MSi, Fraksi PAN oleh H Toyep Rakembang, SAg, dan diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh H Syahrudin, ST, MM.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH.

Dalam Pandangan umum Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan, tanggapan, saran dan masukan terhadap keempat Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
  3. Raperda tentang Jasa Kontruksi.
  4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
Suasana Rapat Paripurna ke XLVI DPRD Sumsel lanjutan pada Senin (21/2/2022) dengan agenda Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Serta Fraksi-fraksi Menyikapi beberapa hal terkait bidang pemerintahan, perekonomian, pertanian, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat serta infrastruktur, dan upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Suasana Rapat Paripurna ke XLVI DPRD Sumsel lanjutan pada Senin (21/2/2022) dengan agenda Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Setelah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan jawaban menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada Jumat (25/2/2022) mendatang. (rel)

Suasana Rapat Paripurna ke XLVI DPRD Sumsel lanjutan pada Senin (21/2/2022) dengan agenda Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts