Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek Dinas PUPR Muba, tahun anggaran 2021 yang menjerat terdakwa Suhandy selaku penyuap, Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza.
Dalam sidang Tim JPU KPK Taufik Ibnugroho, SH, MH, menghadirkan empat tersangka, dua di antaranya tersangka Herman Mayori dan Eddy Umari dihadirkan secara virtual di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz, SH, MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022).
Adapun keempat saksi yang dihadirkan JPU KPK RI, Herman Mayori (Kadis PUPR/PA), Eddi Umari (PPK/Kabid), Achmad Fadly (Kabid) dan Irfan (Kabid)
Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung dan JPU masih memintai keterangan para saksi. (Ron)











