Dalam Sepekan Polrestabes Ungkap 23 Kasus 3C dan Pencabulan

Senin, 10 Januari 2022
Polrestabes Palembang kembali mengungkap 23 kasus kriminal dan mengamankan 35 tersangka.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Polrestabes Palembang kembali mengungkap 23 kasus kriminal dalam kurun waktu seminggu. Tak tanggung-tanggung 35 tersangka dihadirkan langsung di halaman Mapolrestabes, Senin (10/1/2022).

Read More

Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes yang baru, Kombes Pol Muhammad Ngajib, 35 tersangka tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju orange khas yang diborgol secara bersamaan.

Barang bukti yang diamankan.

“Polrestabes Palembang melakukan ungkap kasus selama seminggu dengan rincian 13 kasus curanmor, 3 kasus curas, 4 cabul dan 1 pembunuhan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ia mengatakan dari 23 kasus yang ada menjerat 35 orang tersangka dan 1 anak-anak berusia dibawah umur. Tidak hanya itu barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 8 juta, 16 unit R2, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T, juga ikut dihadirkan pada rilis kali ini.

“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus,” katanya.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

“Kita juga akan tingkatkan patroli, dan kring reserse, dan lainnya,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts