JPU Serahkan Berkas Ahmad Najib CS ke  Tipikor Palembang

Rabu, 5 Januari 2022
Tim JPU Kejati Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – JPU Kejati Sumsel, limpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya, di PN Tipikor Palembang, Rabu (5/1/2022)

Adapun nama keempat tersangka Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.

Read More

Tim JPU Kejati Sumsel, Naimullah, SH, MH, mengatakan, pihaknya hari ini melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi untuk empat tersangka Ahmad Najib, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.

“Hari ini kita melimpahkan empat berkas, akan tetapi dijadikan tiga dakwaan yang digabung satu berkas adalah Laonma PL Tobing dan Antoni Agustinus karena topsinya bersamaan sedangkan berkas satu lagi atas nama Ahmad Najib dan Loka Sangganegara,” katanya saat diwawancarai, Rabu (5/1/2022).

Ia juga mengatakan, untuk berkas dua tersangka lainnya AN dan Muddai Madang kemungkinan menyusul.

“Berkasnya kemungkinan nyusul rencananya secepatnya,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts