Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Begitu nekatnya Hendri (25) warga Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Kuto Baru Palembang yang dengan sengaja mencuri lampu penerangan jembatan Musi 4 di siang bolong.
Dengan memikul lampu tersebut dengan santai Hendri berjalan ke tepi jalan. Beruntung anggota Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang memergoki pelaku dan membawanya ke Polrestabes Palembang.
Dari keterangan petugas ternyata Hendri beraksi tidak sendirian. Dirinya bersama rekannya A yang saat kejadi berhasil lolos dari kejaran petugas karena melompat dari Jembatan Musi 4 ke Sungai Musi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan tindakkan tersebut bahwa pelaku kepergok atau tertangkap tangan oleh petugas membawa lampu penerangan jalan atau lampu hias tersebut.
“Alhamdulilah Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian lampu jembatan Musi 4 kemarin,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/12/2021).

Dikatakannya peran dari pelaku Hendri hanya mengawasi sekitar sementara pelaku berinisial A membongkar lampu tersebut dari tempatnya dengan menggunakan obeng dan tang.
“Mereka berdua ini sering mencuri di jembatan Musi yang selama ini selalu alami kehilangan,” kata Kompol Tri.
Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.
Sementara dari pengakuan pelaku Hendri sambil m hasil uang curian dijual di tempat penimbun barang bekas.
“Kabel di jual Rp 180 ribu dan mendapat aku mendapat bagian sebesar Rp 30 ribu. Kami selalu beraksi berdua disiang hari,” katanya.(**)











