Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Kepergok saat diduga melancarkan aksinya mencongkel spion mobil, H (38) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Palembang, berhasil ditangkap warga, Sabtu (20/11/2021) dinihari..
Pelaku diamankan warga karena kedapatan saat diduga henak beraksi di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) Palembang.
Warga yang geram dengan aksi tersangka lalu mengikatnya tersangka di tiang listrik.
Ketua RT 04, Sukaria Darmawan (53) menjelaskan, penangkapan pelaku pencurian ini bermula dari H bersama satu rekannya yang berhasil kabur ditangkap warga saat diduga hendak melancarkan aksinya di Jalan Tanjung Barangan, Bukit Baru, Ilir Barat I Palembang.
Warga pun mencurigai gelagat terduga pelaku saat memantau mobil. H kemudian ditangkap warga dan warga menemukan beberapa spion mobil di tangan H yang diduga hasil curian.
“Sekitar pukul 03.00-04.00 subuh tadi warga kami berhasil menangkap diduga pencuri spion mobil, dari tabgan terduga pelaku ini kita juga mengamankan barang bukti spion yang kabarnya hasil aksi pertamanya di malam tadi,” terang Sukaria Darmawan
Sukaria Darmawan memastikan, H saat dipergoki warga berjumlah dua orang, namun satu rekannya berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
“H ini ditangkap, saat lagi mantau mobil target, satu rekanya berhasil kabur tapi motor pelaku berhasil kita amankan sama beberapa spion motor,” kata pria yang akrab disapa Kojek ini.
Setelah diamankan warga dengan cara diikat di tiang listrik, baru pagi sekitar pukul 05:30 akhirnya H diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Baru untuk kemudian diproses di Polsek Ilir Barat I.
Sementara itu, Kapolsek IB I Palembang Kompol Roy Tambunan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan informasi terkait peristiwa ini.
Kapolsek mengaku baru menerima serahan pelaku dari Bhabinkamtibmas. (**)











