Laporan: Alparisi
Tebing Tinggi, Sumselupadate.com- Hampir separuh dari isi Lapas Kelas 2 B Kabupaten Empatlawang, ternyata narapidana (napi) dari kasus Narkoba.
Data yang dihimpun menyebutkan, saat ini napi Narkoba di Lapas Kelas 2 B Empatlawang berjumlah 116 orang. Sedangkan jumlah keseluruan total penghuni lapas saat ini mencampai 256 orang. Hal ini membuat kurang lebih separuh penghuninya merupakan napi kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas 2 Empatlawang Ridwantoro, melalui KPLP Abdul Hamid dihubungi mengatakan, ia mengakui penambahan napi Narkoba ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak awal tahun 2021 terus bertambah. Karena memang para napi yang kerap datang atau masuk itu merukan kasus narkoba hampir tiap tahunnya.
“Ya benar, setiap tahunnya terus bertambah napi kasus narkoba. Itulah tadi jadi hampir separuh penghuni lapas merupakan napi narkoba titipan Polres Empatlawang,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan kepada napi Narkoba ini melalui program yang telah direncanakan. Sebab, para napi Narkoba ini ibarat nya perlu pendampingan khusus baik itu mental juga spiritual.
“Kebanyakan melalui pendekan agama. Karena itu kami lakukan kepada napi Narkoba, sehingga apa yang mereka lakukan didalam ini dapat bermanfaat jika keluar nanti, itu harpannya dapat bertobat tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.
Dengan kondisi hampir separuh penghuni merupakan kasus Narkoba, memang diakuinya, saat ini lapas kelas 2 B Empatlawang terjadi over capasitas melebihi kapasitas yang ada.
“Seharusnya di isi 200 ini lebih banyak. Sehingga apa yang terjadi over kapasiti. Dan yang paling banyak menjejali sel-sel lapas adalah para napi kasus narkoba,” pungkasnya. (**)











