Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Ahli dari Jurusan Teknik Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) dan Konsultan mengambil uji sampel cor beton menggunakan alat bernilai ratusan juta bernama core drill.
Pengambilan sampel cor beton berlangsung dua hari pada Rabu (8/9/2021) dan Kamis (9/9/2021). Total sampel cor beton yang diambil 35. Nantinya, sampel cor beton bakal diuji di Laboratorium Polsri.
Pada Rabu (8/9/2021) sampel cor beton diambil sebanyak 20 buah di ruas Jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya sepanjang empat kilometer atau per ruas diambil satu titik sampel untuk ukuran 200 meter. Proyek tersebut bernilai hampir Rp18 miliar.
Sementara hari ini Kamis (9/9/2021) sampel cor beton diambil 15 buah untuk proyek ruas jalan sepanjang tiga kilometer di Desa Tanjung Miring senilai Rp12 miliar.
Ketua Tim Ahli Polsri H Zainuddin mengatakan, pihaknya bersama enam orang anak buahnya mengambil sampel cor beton menggunakan core drill dengan cara mengebor atau melobangi jalan cor beton.
Menurutnya core drill tidak bisa bekerja sendiri, namun untuk menghidupkannya harus dibantu dengan mesin genset dan air.
Selain itu, mereka juga menggunakan linggis, cangkul, semen, batu, pasir, meteran, mistar, dan sebagainya untuk mengukur ketinggian jalan, dan mengecor jalan yang sudah dilobangi tadi.
“Uji sampel cor beton ini nantinya akan kita bawa ke Lab Polsri, kemungkinan sebulan hasilnya bisa keluar. Jadi nanti yang kita bawa sampel cor betonnya 35 buah. Kita hanya mengeluarkan angka bukan keputusan misalnya sesuai rab atau tidak. Tinggal pihak KPK-lah yang menentukannya, yang jelas hasil angka ketebalan dan uji mutu cor-an nanti kita kirim ke KPK. Untuk kegiatan ini kita tidak hanya disaksikan anggota KPK, namun juga dari ASN Pemkab Ogan Ilir, anggota konsultan PT Permata Trakindo, dan anggota Mapolres Ogan Ilir,” jelas Ketua Tim Ahli Polsri H Zainuddin, Kamis (9/9/2021).
Pantauan Sumselupdate.com di lapangan, beberapa orang ASN Dinas PU PR Ogan Ilir turut serta dalam melakukan pengecekan pemeriksaan fisik volume dan mutu terhadap proyek jalan cor beton di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Muarakuang.
Mereka juga hadir pada pemeriksaan cek fisik jalan di ruas Jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya. Mereka yang turut hadir adalah mantan Kepala Dinas PU PR sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) Jun.
Kemudian, Fir selaku PPTK, Fir pengawas lapangan, tim PHO Mar, dan dari pihak ULP Mus yang ikut dalam memeriksa kedua proyek cor beton tersebut.
Mantan Kadis PU PR Ogan Ilir Jun mengatakan, dirinya di sini hanya memantau dan melihat saja.
“Ini ‘kan masih tanggung jawab dari Kadis lama yaitu AS. Saya masukkan pas akhir 2018/2019 jadi tidak tahu apa-apa. Sebenarnya ini bukan urusan saya, disini hanya memantau saja,” ujarnya sambil berlalu.
Kanit Tipikor Mapplres Ogan Ilir Iptu Racmat Jakatara mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemantauan pengawasan, pengamanan, dan pengawalan terhadap penyidik KPK, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan fisik volume dan mutu terhadap pekerjaan peningkatan jalan ruas teraebut.
Sementara itu, warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Muarakuang Saidin mengungkapkan rasa senangnya dengan kedatangan penyidik KPK bersama tim ahli serta dari pihak kepolisian.
“Ya jalannya baru dua tahun sudah rusak, banyak batu-batu koral yang timbul mungkin kurang semen. Memang harus diusut tuntas kasusnya agar pihak yang bersalah bertanggung jawab. Kalau memang ada pelaku korupsi harus ditangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir Ruslan didampingi Kabid Alkal PUPR OI Jalaluddin dan Kabid Bina Marga PU PR Ogan Ilir Eko Randi membenarkan, jika ada penyidik KPK datang ke Ogan Ilir untuk mrlakukan pemeriksaan proyek jalan cor beton senilai total hampir Rp30 miliar.
“Ya benar, itu ada mereka datang, tadi saya sempat bertemu dengan anggota KPK RI. Mereka memberitahukan saja bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan cek fisik di dua jalan cor beton yang terletak di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya dan Desa Tanjung Miring. Sekitar enam orang petugas anggota KPK RI yang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi kedua proyek tersebut. Rencananya mereka melakukan pemeriksaan selama dua hari Rabu-Kamis (8-9 September). Ya mereka memberitahukan demikian dikarenakan ada ASN PUPR OI yang ikut serta ke lapangan. Ya saya bilang silahkan saja hal ini tidak masalah. Ya memang proyek yang diperiksa total nilai hampir Rp30 miliar pada tahun 2018 dikerjakan pada masa kepemimpinan Bupati Ilyas Panji Alam,” terang Ruslan. (**)











