Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali memanggil saksi untuk dua tersangka Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank SumselBabel) dan tersangka Asri Wisnu Wardana (pegawai Analis Kredit Menengah Bank SumselBabel).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan pemanggilan lima orang saksi, untuk dua tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank SumselBabel tahun 2014 yang merugikan negara Rp13 miliar lebih.
Adapun nama saksi-saksi tersebut, Ali Suharsono Direktur PT Rekayasa Industri, Yuslimi Azmi Natalie Bendahara Keuangan PT Rekayasa Industri tahun 2014, Heru Budi Prasetyo, Proyek Koordinator PT Rekayasa Industri, Nendroyogi Hadiputro, Manager Keuangan PT Rekayasa Industri 2014 dan Redy Ferryanto Wara Herini, Kepala Proyek PT Rekayasa Dalam Pekerjaan Proyek Pabrik Pusri 2 B tahun 2014.
“Lima saksi tersebut diperiksa tim penyidik dari pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, untuk kedepannya saksi masih kita panggil dalam rangka berkas penyidikan.
“Nanti kedepan masih diagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas dua tersangka,” tutupnya. (Ron)











