Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tergiur dengan investasi baju yang ditawarkan oleh oknum selegram berinisial AKP, seorang warga Palembang bernama Cavarina mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Bersama kuasa hukumnya Welly Anggara, SH, MH dan Septalia Furwani, SH, MH, Cavariana mendatangi Polsek Ilir Barat (IB) I untuk melaporkan selebgram sekaligus rekan bisnisnya dalam perkara penipuan Selasa (7/9/2021).
Dalam kasus ini Cavarina, warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Lorong Kolom, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ditemui usai membuat laporan, Cavarina melalui kuasa hukumnya Welly Anggara, SH mengatakan, kliennya melaporkan seorang wanita inisial AKP yang berdomisili di Kota Palembang.
“Kejadian dugaan penipuan yang dialami kliennya bermula saat terlapor menawarkan investasi jual beli pakaian dengan nilai kisaran Rp10 hingga Rp50 juta. Lalu klien saya menanamkan modal kepada terlapor. Dalam perjanjian terlapor akan memberikan profit sembilan persen dari modal dan pengembalian modal investasi sepenuhnya setelah masa kontrak berakhir,” ujarnya kepada awak media,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Namun seiring berjalannya waktu dan modal telah diberikan ke terlapor, akan tetapi sang oknum selegram tidak memenuhi janjinya. Bahkan hanya satu kali memberikan profit kepada kliennya.
Welly Anggara mengungkapkan jika kliennya sudah menghubungi terlapor dan bahkan saat korban menegur, terlapor justru marah, termasuk saat dirinya selaku kuasa hukum melayangkan somasi.
“Sebelum menempuh jalur hukum untuk melaporkan terlapor ke polisi, kami sudah mendatangi terlapor dengan upaya persuasif namun terlapor tidak menggubris malah menantang kami untuk membuat laporan di kepolisian,” jelasnya.
Dikatakan Welly hingga saat ini terlapor seperti merasa tidak bersalah dan tetap aktif di media sosial.
“Kami meyakini dalam kasus penipuan ini tidak hanya dialami oleh klien kami saja dan kami yakin pula setelah hari ini akan muncul pengaduan atau laporan dari pihak-pihak lain. tentu kami di sini menuntut untuk terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (**)











