Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Plh Sekda Sumsel, Ahmad Najib, hadir langsung sebagai saksi dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/9/2021).
Pada sidang ini dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan langsung oleh Tim JPU Kejati Sumsel, adapun saksi tersebut, mantan Plt Sekda Sumsel, Joko imam Santoso, Agustinus Toni, mantan Plh Sekda Sumsel, Akmad Najib, mantan Ketua DPRD Sumsel, Gantada, Rita Angraini, mantan Karo Kesra Sumsel, Ricard Cahyadi, Mantan Kepala BPKAD Sumsel, Lauma PL Tobing, Mantan Plt Karo Kesra, Ahmad Nasuhi, Mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman dan Kurnia.
Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung dan hakim masih memeriksa para saksi yang hadir langsung. (ron)











