Cegah Karhutla, Pemprov Sumsel Fokus di Lima Kabupaten

Kamis, 2 September 2021
Pj Sekda Sumsel, SA Supriono.

Palembang, Sumselupdate.com – Pada musim kemarau  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menaruh perhatian khusus terhadap lima kabupaten dalama penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Banyuasin, OKI, Muba, Ogan Ilir, dan Kabupaten Muaraenim.

Read More

“Semua daerah menjadi perhatian. Tapi ada lima kabupaten/kota yang spesifik menjadi perhatian khusus dengan tingkat Karhutla tinggi, yakni Banyuasin, OKI, Muba, Ogan Ilir, dan Muaraenim,” kata Pj Sekda Sumsel, SA Supriono usai rapat koordinasi Karhutla 2022, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, OKU Timur dan Lahat juga sempat menjadi perhatian, namun pada tahun ini sudah tidak ada lagi hot spot.

“Untuk tahun depan kita berusaha rekrut kerja sama dengan seluruh masyarakat, termasuk korporasi. Semoga kita tidak lagi berurusan dengan kabut asap dan penanggulangan yang tidak terkendali,” ungkapnya.

Ia juga berharap, lahan yang tidak terpakai agar diproduktifkan.

“Karena hanya dengan memproduktifkan lahan, penanggulangan Kathurla bisa ditangani. Kecuali yang ada di luar jangkauan masyarakat, karena tanpa sepengetahuan mereka lahan itu terbakar,” ungkapnya.

Dalam mengantisipasi Karhutla 2022 mendatang, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, pemetaan lahan yang kerap terjadi Karhutla untuk diantisipasi dam melakukan pendekatan persuasif dengan para stake holder di lapangan.

“Tak kalah penting adalah penegakan hukum, jika sengaja membakar ada sanksi hukum dan pencabutan izin,” cetusnya.

Ia pun berharap, kondisi alam terus bersahabat seperti yang terjadi tahun ini, dimana kondisinya lebih baik dari tahun lalu.

“Kita berharap udar terus lembab dengan sirkulasi udara seperti saat ini, namun tetap kita melihat data prakiraan BMKG untuk tetap waspada,” jelasnya.

Dikatakannya, hingga saat ini belum ada dugaan perusahaan yang membakar lahan untuk membuka lahan. Hal itu karena adanya resiko pencabutan izin dan sanksi berat.

“Kalau dari perusahan itu kemungkinan kecil, karena mereka sudah tahu apa akibatnya jika ketahuan melakukan pembakaran lahan tersebut,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts