Aksi Mencurinya Terekam CCTV, Warga Lubuklinggau Ditangkap Tim Elang

Minggu, 22 Agustus 2021
Tersangka setelah diamankan di Mapolsek Talang Ubi

PALI, Sumselupdate.com — Sempat viral karena terekam kamera pengawas CCTV saat mencuri di toko milik Payani, di wilayah Talang Kelapa, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang kejadiannya pada Sabtu pagi (21/8/21) sekitar pukul 08.30 WIB. Tak lama kemudian, pelaku Erwin (43) warga kota Lubuklinggau, dibekuk Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Talang Ubi, Ipda Arzuan mengatakan bahwa pihaknya setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP.

Read More

“Berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV, kita langsung melakukan pengejaran. Dan ditengah jalan kita melihat pelaku tengah mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya mirip pada rekaman CCTV. Kemudian kita lakukan penangkapan,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah ditangkap, Arzuan langsung melakukan interogasi dan diketahui bahwa pelaku setelah melakukan aksinya langsung menuju desa Pengabuan, kecamatan Abab.

“Kami menelusuri barang bukti yang dari pengakuan pelaku dibuang di salah satu kebun karet. Setelah barang bukti terkumpul, pelaku kita bawa ke Mapolsek Talang Ubi, guna pengembangan. Barang bukti berupa uang tunai diduga sudah berkurang karena pelaku mengaku sudah dipakai untuk keperluannya,” terang Arzuan.

Atas perbuatan pelaku, Arzuan menegaskan kurungan penjara lima tahun menanti pelaku. “Pasal 363 KUHP kita kenakan. Dan pelaku kita tahan di Sel Polsek Talang Ubi,” tandasnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya mencuri di toko milik korbannya dengan modus pura-pura belanja.

“Saya terlilit hutang pak, saat melihat pemilik toko tidak berada di dalam tokonya, saya masuk dan mengambil sebuah tas yang isinya uang dengan jumlah belum saya ketahui karena belum sempat dihitung. Kemudian saya ke Pengabuan, untuk bayar hutang dan memperbaiki sepeda motor saya. Tas yang saya curi dibuang di kebun wilayah desa pengabuan, uangnya saya ambil,” akunya.

Terpisah, Payani pemilik toko mengatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di dapur. “Untung ada cctv, jadi kami dapat mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian kami lapor polisi. Atas tertangkapnya pelaku, kami sangat berterimakasih dan saya acungkan dua jempol karena gerak cepat tim elang tidak sampai dua jam dari saya melapor pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi pelaku terekam cctv dan viral di sosial media. Dimana dari rekaman cctv, pelaku masuk ke toko saat pemiliknya tidak berada ditempat. Pelaku mengendap-endap dan mengambil sebuah tas kemudian kabur. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts