Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016, dalam persiapan penyelenggaran tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba bagi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).
KPUD Muba yang diketuai oleh H Ahmad Firdaus Marvels melakukan koordinasi bersama jajaran direksi RSUP Mohammad Hoesin Palembang serta KPU Sumsel di Ruang Direksi RSUP Moh Hoesin Palembang, Senin (19/9/2016).
RSUP Moh Hoesin Palembang adalah RS Rujukan di Sumsel yang ditunjuk sebagai koordinator penyelenggaraan tes kesehatan jasmani oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kesehatan rohani oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan tes bebas narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPU Kabupaten Muba, H Ahmad Firdaus Marvel’s, SE, Msi mengatakan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Bupati dan Cawabup, yaitu sehat jasmani oleh IDI, sehat rohani oleh Himpsi dan bebas narkotika oleh BNN. Khusus pilkada serentak kali ini ditambahkan tes rambut dan darah selain urine.
“Pentingnya tes rambut dan darah perlu dilakukan, mengingat adanya kejadian hasil pilkada sebelumnya, yang meloloskan calon yang tertangkap tangan oleh BNN,” ujar Firdaus saat dihubungi Sumselupdate.com.
Pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika dijadwalkan pada tanggal 24 dan 27 September 2016. (est)











