Laporan : M Alfarizi
Empat Lawang, Sumselupdate.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda, pasalnya belum menerima surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empat Lawang, Agusman Mulyadi menuturkan Pilkades itu bukan ditiadakan namun penundaan, dikarenakan belum adanya atau menerima rekomendasi dari Mendagri.
“Pilkades tetap ada, tapi ditunda karena belum menerima rekomendasi dari Mendagri untuk melaksanakan Pilkades serentak di Empat Lawang,” kata Agusman.
Oleh karena itu lanjut Agusman, pelaksanaan tahapan pemilihan kadesnya dicabut, karena belum tahu kapan Pilkades serentak akan dilaksanakan.
“Kita hanya mengabari ke Mendagri bahwa di Empat Lawang ada pemilihan kades secara serentak, dan setelah itu kementerian akan menganalisa tentang kesiapan Pilkades di Empat Lawang, mereka turun langsung untuk mengecek kesiapan Pilkades,” ucapnya lagi.
Kalau kendala anggaran itu sudah pasti, tapi kata Agusman, rekomendasi dari Mendagri itu belum diterima oleh karena itu Pilkades ditunda.
“Ya kalau anggaran itu memang sedikit terkendala tapi kita kan ibarat sopir itu kalau tidak ada SIM kan tidak boleh mengemudi, jadi intinya izin untuk melaksanakan Pilkades serentak itu belum mendapatkan izin, jadi terkendala rekomendasi dari Mendagri,” sambung Agusman.
Sebab di Pasal 34, Pilkades itu di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam artian anggaran untuk belanja kertas suara, kota suara, peralatan dan biaya pelantikan, sedangkan untuk biaya yang menggunakan dana desa itu bisa lebih dari delapan persen
“Mudah-mudahan APBD perubahan nanti anggaran Pilkades dianggarkan, sebab yang membuat anggaran itu bupati dengan dewan, sementara Pak bupati menginginkan Pilkades ini dilakukan ditahun ini, paling tidak diawal tahun 2022 nanti,” pungkasnya. (frz)











