Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang mengaku telah menganggarkan insentif para tenaga kesehatan/medis (Nakes) yang bertugas menangani Covid-19 untuk 2021 sebanyak Rp15 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, insentif tahun lalu sudah dibayarkan ke semua nakes dalam kurun waktu Oktober sampai dengan Desember 2020 sebanyak Rp7 miliar.
“Sementara pembayaran tahun ini kita belum mendapatkan pengajuan dari Dinkes, tetapi sudah kita dianggarkan melalui Dana Anggaran Umum (DAU) Rp15 miliar. Pembayaran insentif ini disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya, Kamis (22/7/2021).
Pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggani Covid-19 ini di Kota Palembang, besaran setiap kali dicairkan jumlahnya berdasarkan dari usulan Dinas Kesehatan kota Palembang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.
“Jumlahnya (Nakes) di berikan/diajukan dari sana, baru kemudian dilakukan pencairan,” katanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauziah mengatakan, insentif nakes sampai dengan Desember 2020, sudah dibayarkan baik itu yang menangani Covid-19 di RSUD Bari, maupun di 41 puskesmas yang tersebar di Palembang.
“Alhamdulilah, insentif para nakes sudah dibayarkan, jumlah yang diterima tidak sama dan disesuaikan/ berjenjang,” katanya. (Iya)











