Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian Mangku Alam (41), warga Kecamatan Kalidoni Palembang, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di MP Mangkunegara, Minggu (3/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH SIK didampingi Kanit Ranmor IPTU Ihksan, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor IPTU Joni Palapa menjelaskan, proses penangkapan pelaku yang mencoba melawan petugas hingga diambil tindakkan tegas dan terukur.
“Pelaku yang sudah lama buron kini langkahnya terhenti berkat giat yang dilakukan anggotanya pelaku berhasil kita ringkus. Saat penangkapan dikediamannya pelaku cukup lama lari dari kejaran petugas,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, kepada Sumselupdate.com, Rabu (21/7/2021).
Diceritakannya, kejadian tersebut bermula pada Minggu (3/5/2020) lalu, pukul 14.00 WIB, di Jl. Mangkunegara Komp. Kenten Permai Kel. Bukit Sangkal, Kec. Kalidoni Palembang, korban Ahmat Bakri (43), warga Putri Kembang Dadar, Kelurahan Bukit Lama Palembang, yang sudah dibuntuti dan diawasi pelaku di TKP.
Kemudian pelaku langsung mendatangi korban dan menariknya, serta merampas uang milik korban yang berada di saku kantong celana sebesar Rp8 juta dan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polsek Kalidoni Kota Palembang.
Berdasarkan laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LPB/ 171-B/V/2020/SPKT/POLRESTABES SEK KALIDONI, (3/5/2020), setelah korban membuat laporan Polisi tersebut, Unit Opsnal Ranmor langsung melaksanakan Penyelidikan serta penyidikan, berkat kesigapan anggota Unit Ranmor di bawah komando IPTU Joni Palapa SH, alhasil Mangku Alam berhasil diciduk dan digelandang ke Mako Polrestabes Palembang, pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 11.40 WIB. (**)











