Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 2.646 desa yang ada di Sumatera Selatan, sekitar 126 desa yang belum menyerap dana desa untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Padahal, dana desa salah satunya digunakan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang ada di masing-masing desa. seluruh biaya yang berkaitan untuk penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di desa dapat diambil dari post dana Covid-19 tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan, Lydia K Chirstyana, mengatakan, pemerintah mengamanatkan alokasi dana desa sebesar 8 persen digunakan untuk dana Covid-19.
“Alokasi itu untuk mendukung PPKM mikro, seperti membuat pos penyekatan, petugasnya. Porsinya harus 8 persen dari pagu dana desa yang diterima, tidak boleh di bawah itu,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan, masyarakat dan aparat desa juga didukung membuat satuan tugas (Satgas) Covid dari dana tersebut. Dia menekankan bahwa seluruh biaya yang berkaitan untuk penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di desa dapat diambil dari post dana Covid-19 tersebut.
“Maka tidak ada alasan kalau desa itu tidak beri dukungan terhadap PPKM mikro, karena anggarannya sudah di-support dana desa,” katanya.
Berdasarkan catatan DJPB Sumsel, alokasi dana Covid mencapai total Rp199,55 miliar untuk 2.646 desa yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Adapun ratusan desa yang masih belum menyelesaikan penyaluran dana covid tersebut berada di Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ia menambahkan, selain untuk dana Covid-19, penyaluran dana desa 2021 juga mencakup bantuan langsung tunai (BLT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi.
Ia menjelaskan penentuan para KPM tersebut berdasarkan musyawarah desa dan diputuskan bersama untuk menghindari konflik kepentingan. Setiap KPM mendapat BLT senilai Rp300.000 per bulan selama kurun 12 bulan.
“BLT itu untuk satu tahun disalurkan setiap bulan. Setelah dipakai untuk dana covid, dana BLT, baru pihak desa mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan desa lainnya, seperti pembangunan infastruktur dan layanan publik,” katanya.
Menurut Lydia, jika pandemi Covid-19 tak kunjung terkendali dan berakhir maka berpengaruh terhadap semangat penggunaan dana desa yang sejatinya untuk membangun desa. Adapun realisasi dana desa per 31 Mei 2021 di Sumsel mencapai Rp777,97 miliar atau 28,90 persen dari total pagu senilai Rp2,69 triliun. Dana desa yang bersumber dari kocek APBN itu ditujukan untuk 2.853 desa di Sumsel. (ron)











