Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan narkotika jenis shabu seberat 3.533,86 gram dan 87 butir ekstasi dengan cara blender, Kamis (24/6/21).
Pemusnahan narkotika jenis shabu dan ekstasi hasil ungkap kasus dari April-Juli, dengan total tujuh laporan polisi yang berhasil diamankan petugas sebanyak 10 orang tersangka.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, melalui Wadir AKBP Djoko Lestari mengatakan, barang bukti shabu seberat 3,5 kilogram dan 87 butir pil ekstasi yang dimusnahkan hasil dari ungkap kasus beberapa bulan terakhir.
“Sebagaimana yang diamanatkan UU, barang bukti Narkoba yang berhasil disita untuk sesegara mungkin untuk dimusnahkan. Hal ini untuk menghindari agar tidak disalahkan gunakan oknum dan sudah disetujui oleh pengadilan, ada sebagian kecil barang bukti yang sudah disisihkan untuk keperluan sidang,” kata Djoko kepada wartawan usai pemusnahan Kamis (24/6/2021).
Dikatakan Djoko, dari beberapa tersangka yang ditangkap, dua orang di antaranya didapatkan barang bukti 1,5 kilogram shabu jaringan kurir asal Aceh, yang akan mengirim shabu dari Aceh ke Lampung.
“Kami mendapat informasi bahwa, akan ada pengiriman shabu dari Aceh menuju Lampung lewat Sumsel melalui jalur darat, sehingga kita lakukan penghentian mobil tersangka di jalur lintas Sumatera diwilayah Banyuasin,” katanya.
Sedangkan satu tersangka atas Tri Bhuana, yang ditangkap disalah satu hotel di Palembang dengan barang bukti 1,5 kilogram shabu yang sudah dikemas masing masing satu ons.
“Dari pengakuan tersangka, shabu itu akan diberikan kepada seseorang yang ada di Palembang. Namun belum sempat memberikan barangnya tersangka kami tangkap,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Suparman mengaku, ia sudah dua kali mengantar shabu dari Medan ke Lampung dengan upah Rp15 juta untuk satu kali antar.
“Saya baru dapat uang jalan Rp5 juta. Yang pertama bawa 1 kilogram lolos, yang kedua ini tertangkap di Banyuasin. Shabu ini pesanan napi yang ada di Lapas Lampung,” katanya. (**)











