Laporan : Marwan Ashari
Muratara,sumselupdate.com – Masyarakat di tiga desa masing-masing Desa Karang Anyar, Batu Gajah Baru dan Desa Maur Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5/2021). Blokade yang dilakukan masyarakat dengan cara membakar ban diduga menuntut supaya Pemkab Muratara membatalkan larangan pesta malam.
“Kami tidak sepakat dengan penutupan pesta malam,” ujar warga di lokasi blokade.
Masyarakat yang berada di lokasi blokade tetap menginginkan supaya pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan pembatasan waktu.
“Kalau dibatasi sampai jam 12 kami siap. Namun kalau tidak diperbolehkan lagi bagaiman dengan persatuan kami yang sudah berlangsung,” ujarnya.
Masih katanya blokade dimulai sekitar pukul 17.00 wib hingga saat ini masih berlangsung. Dikatakan masyarakat bahwa blokade di mulai dari Desa Karang Anyar, disusul Batu Gajah dan Desa Maur.
Untuk diketahui Bupati Muratara Devi Suhartoni resmi melarang pesta malam di Kabupaten Muratara. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan Kades dan Lurah se Kabupaten Muratara, maupun usai pertemuan dengan Kades dan Camat serta Lurah.(**)











