Laporan Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebanyak lima orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Melilian, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik pada Rabu (5/5/2021).
Karena masa pandemi Covid-19, maka proses pelantikan lima orang anggota BPD yang dilantik Camat Gelumbang H. Restu Joni Karla, SSos, MSi didampingi Kepala Desa Melilian Dedi S, dan KUA Kecamatan Gelumbang, dilakukan sangat terbatas di ruang kerja Camat Gelumbang.
Camat Gelumbang H Restu JK, SSos, MSi mengatakan, karena masa pandemi Covid-19 maka pelantikan diadakan hanya di ruang kerja dan tidak disaksikan oleh masyarakat ramai.
Pada kesempatan itu, Restu Joni Karla meminta BPD yang dilantik agar saling membantu dan bersatu bersama kepala desa dalam kemajuan desa sesuai dengan fungsinya.
“Kalau ada keluhan dan aspirasi masyarakat untuk ditampung dan dimusyawarahkan dengan kepala desa melalui musyawarah desa (Musdes). Jadi BPD harus saling berkesinambungan dengan kepala desa dan perangkat desa,” kata Restu.
Restu mengatakan BPD juga harus mengetahui secara jelas tugas dan fungsinya, seperti Musyawarah Desa, serta kesejahteraan masyarakat Desa.
“Itu adalah tugas BPD yang harus dibawa ke rapat melalui musdes bersama kepala Desa dan masyarakat,” katanya. (**)











