Puluhan Pengemis dan Anjal Terjaring Razia

Kamis, 29 April 2021
Pengemis dan anak jalanan, yang terjaring razia.

Palembang, Sumselupdate.com – Ramadhan menjadi moment maraknya pengemis dan anak jalanan, di persimpangan traffic light Kota Palembang. Setelah dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ternyata mereka berasal dari luar kota dan terdiri dari anak-anak.

Razia dilakukan di lima titik, di antaranya Simpang RS Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel. Para pengemis, anak jalanan, penjual tissu, pengamen, kocar-kacir berlarian menghindari kejaran Satpol PP. Akhirnya terjaring 20 orang baik itu anak-anak dan orang tua.

Read More

Seorang penjual tissu, Aminah mengatakan, ia sudah pernah sebelumnya diamankan oleh Satpol PP. Namun karena membutuhkan uang, ia kembali ke jalanan untuk menjual tissu.

“Asal saya dari Sumatera Barat, bukan cuma saya dari luar kota, ada yang dari Lubuklinggau. Tapi saya di sini sudah 30 tahun, jualan koran sekarang jual tissu, lumayan untuk beli beras,” katanya.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penertiban ini dilakukan karena telah menyalahi aturan. Tidak boleh mengemis, berjualan di jalanan. Selain membuat wajah Kota Palembang tak baik namun juga ini membahayakan keselamatan baik pengendara atau mereka sendiri.

“Belum lama ini bahkan ada yang tertabrak makanya hari ini kita tertibkan agar tidak kembali terulang. Selain itu ini menyalahi aturan,” katanya.

Dewa pun menduga jika sebenarnya para anjal dan gepeng tersebut diorganisir. Karenanya, lebih lanjut ia meminta Dinsos agar kedepan bisa melakukan penyelidikan. Mereka ada dari luar kota seperti Lubuklinggau.

“Ini ada kecenderungan dimobilisasi. Saya tadi lihat ketika petugas datang mereka langsung berhamburan,” katanya.

Bagi mereka yang terjaring, apabila terbukti telah berulang kali tertangkap akan dilakukan Sidang Tipiring dan dilakukan pengenaan sanksi dan denda sesuai aturan. Sementara, untuk yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke daerah asal.

Ia pun mengimbau semua lapisan masyarakat untuk bisa membantu peran pemerintah. Dengan tidak memberikan uang kepada pengemis, badut atau lainnya dijalanan karena menyalahi aturan.

Sementara itu, Kasat Pol PP, GA Putra Jaya mengatakan memang ada indikasi pengorganisasian para pengemis di Kota Palembang. Maka, secara tegas akan dilakukan pemberian sanksi administratif dengan menahan KTP yang bersangkutan.

“Kita akan sidangkan sekaligus memberikan pembinaan agar tak kembali ke jalan,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts