Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Pelarian Amansyah (37), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir sudah.
Tiga tahun buron, pelarian Amansyah akhirnya berakhir di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Nibung, Kecamatan Agung, Kabupaten Lahat.
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pagaralam, Selasa (20/4/2021).
Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH kepada Sumselupdate.com mengatakan, tersangka Amansyah melakukan aksi curat terhadap Humaidi (64), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Menurut Kasat, aksi tersangka dilakukan pada Kamis, 13 September 2018 di kediaman korban yang berada di desa Sukajadi, Kecamatan Denpo Tengah, Kota Pagaralam.
Kasat mengatakan, saat itu pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu bawah rumah dengan menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggondol satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nopol BG 2244 WC, satu unit pompa air, dan dua buah tangki racun yang terletak di bawah rumah korban.
Tak terima barang berharganya lenyap digondol maling, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pagaralam.
Dari hasil penyelidikan dan informasi dari sejumlah saksi, didapat informasi keberadaan Amansyah yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilakukan penangkapan hari ini.
Kasat menambahkan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan secara terukur di bagian bokong lantaran saat disergap, tersangka berusaha melawan petugas dengan mencabut senjata tajam jenis badik.
Namun beruntung, petugas lebih sigap dan berhasil melumpuhkan perlawanan tersangka. (**)











