Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang resmi melepas 2 Narapidana Kasus Terorisme (napiter), Senin (14/4/2021).
Keduanya adalah Sapriyanto (36) dan Eko Setiawan (24) yang merupakan dua warga Sumsel yang telah bebas murni setelah menjalani pidana selama 3 tahun.
Pembebasan narapidana tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas, Kabid Pembinaan, Wali Terorisme, Densus 88, Kodam II Sriwijaya, BNPT dan perwakilan dari Polda Sumsel.
Dua napiter tersebut menyampaikan ucapan banyak terima kasih terhadap pembinaan yang telah berhasil membawa mereka ke Jalan NKRI.
“Yang pastinya kita juga sangat bersyukur sudah kembali ke NKRI. Mungkin dulu kita anggap pelajaran saja. Saya harap tak terulang kembali,” ujar Sapriyanto dalam testimoninya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas 1 Palembang, Kadiyono mengatakan, rasa haru dan bangga terhadap keduanya telah dapat mengembalikan mereka ke jalan yang benar.
“Saya bangga dan berharap mereka dapat menerapkan apa yang mereka ucapkan sehingga citra positif di masyarakat bahwa tidak semua napiter tidak kembali kepada NKRI,” tutupnya. (**)











