Laporan: Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sungguh biadab yang dilakukan MK (54,) warga Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Entah setan apa yang merasukinya, sehingga tega mencabuli balita (3) sebut saja Mawar.
Beruntung aksinya itu diketahui ibu Mawar, sehingga berhasil digagalkan. Pelaku pun nyaris diamuk warga yang kesal dengan aksi bejatnya itu. Beruntung saat itu anggota Polsek Tugumulyo tiba dan mengamankan tersangka, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Sunandar mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi di rumahnya, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangkanya sudah ditahan.
“Tersangka, MK sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menjelaskan, kejadian pencabulan ini terjadi bermula saat korban sedang bermain di dalam rumah tersangka.
Kemudian tersangka, memerintahkan korban untuk tengkurap di atas kasur yang berada di ruang dapur rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka mencabuli korban, namun saat akan melakukan pemerkosaan hal tersebut sulit dilakukan dan untungnya diketahui ibu korban
Kemudian, ibu korban langsung mendekati korban, dan mengajak korban keluar dari rumah tersangka, serta berteriak meminta tolong kepada warga.
Sehingga banyak warga yang berdatangan dan nyaris diamuk massa, untungnya anggota langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka hingga digelandang ke Polsek Tugumulyo.
“Tersangka kami ringkus berdasarkan laporan polisi LP/ B – 09 /III/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 28 Maret 2021, selain itu kami juga menyita BB sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dress warna coklat bermotif batuk dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink,” pungkasnya. (**)











