DPRD Sumsel Pertanyakan Alasan KASN Kembalikan Usulan Nama Calon Sekda Muaraenim

Sabtu, 6 Maret 2021
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar.

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara terkait persoalan usulan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim yang ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Akibat penolakan itu Plh Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar harus melakukan seleksi ulang sebagaimana fatwa Gubernur Sumsel.

Read More

“Kami telah membaca hasil dari tim seleksi terhadap ke-25 nama yang sebelumnya mengikuti seleksi. Semuanya sudah sesuai aturan, clear and clean, tapi kenapa justru di KASN ternyata ditolak?,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Jumat (5/3/2021).

Menurut Antoni, sampai saat ini pihaknya belum melihat secara detail surat dari KASN perihal dikembalikannya ketiga nama calon sekda tersebut.

Namun, dilanjutkannya, jika memang benar ketiga nama itu dikembalikan dan akan dilakukan lagi seleksi ulang maka Ketua Timsel yang saat ini menjabat sebagai Plh Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar agar melakukan seleksi dengan cermat.

“Kami justru menyayangkan kalau tenyata pengembalian usulan calon sekda tersebut karena ketidakcermatan pansel. Padahal di dalamnya diisi para pakar yang berkompeten di bidangnya masing-masing,” cetus politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Pengembalian itu, ungkap Antoni, lantaran adanya ketidaksinkronan informasi di antara sesama anggota timsel.

Di mana, Sekretaris Timsel Prof Zainudin Nawawi justru menyebut sudah tidak ada lagi permasalahan terkait ketiga nama calon Sekda Muaraenim yang disodorkan.

“Ketidaksinkronan informasi ini harusnya dapat dijelaskan sehingga tidak menimbulkan multi persepsi khususnya bagi masyarakat Muaraenim,” katanya. (bum)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts