Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Dua orang tersangka pencuri bebek dan ayam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan jajaran Polsek Baturaja Timur.
Pelaku yakni Purwanto (48) dan E (16), keduanya warga Jalan A Yani Km 14 RT 04 RW 01 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamaran Baturaja Timur OKU.
Kedua pelaku mengambil lima ekor bebek milik Saniman, menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Yupiter Z untuk menuju TKP, pada hari Selasa (02/02/2021), sekira pukul 03.00 wib.
Setelah berhasil mengambil lina ekor bebek milik Saniman, kedua pelaku meletakan bebek di pinggir kebun, selanjutnya kembali mengambil ayam milik warga yang berada dipinggir rel kereta api yang tidak jauh dari tempat mereka mengambil bebek yang juga berdekatan SPBU Kemelak dan berhasil mengambil satu ekor ayam.
Di saat kedua pelaku mengambil ayam tersebut, diketahui dan diteriakkan oleh warga yang mengetahui perbuatan kedua pelaku.
Pelaku pun berhasil kabur, namun warga berhasil mengamankan satu sepeda Yamaha Yupiter Z milik pelaku yang diparkir di pinggir jalan.
Warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan, setelah medapatkan laporan anggota Polsek Baturaja Timur, pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengindentifikasi pemilik sepeda motor yang didapatkan warga di TKP yakni milik pelaku Purwanto.
“Lalu pada Minggu 7 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib para pelaku berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur saat sedang berkunjung ke rumah korban dan bermaksud meminta maaf dan memohon kesediaan kepada korban untuk membantu mengurus sepeda motor yang sudah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur,” pungkasnya.(**)











