Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian dua pelaku pembobol rumah kosong yang selama ini buronan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Kedua pelaku diciduk Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di-Back Up Tim Resmob Polda Lampung saat berada di Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (31/1/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Selasa (2/2/2021), mengatakan, kedua pembobol rumah kosong itu masing-masing Adi Saputra (25), warga Komplek Permata Indralaya, Blok E3, No 61, Kelurahan Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka lainnya Novriadi (35), Komplek Permata Inderalaya, Bok F4, RT 000, RW 000, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan ilir.
Sedangkan rekan kedua pelaku Abdul Wapir alias Billy dan Subhan alias Aan, saat ini dalam pengejaran petugas alias buron.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan, digulungnya para pelaku lantaran telah melakukan pencurian rumah kosong milik Yuli Susanti (30), warga Perum Kedamaian Indah, Blok C No 09, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada Selasa (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Belakangan diketahui, korban Yuli Susanti saat peristiwa tersebut, pergi ke tempat kerjanya dan mengantar anaknya les pelajaran.
Pada saat pulang ke rumahnya, korban yang kesehariannya karyawan swasta ini melihat pintu depan rumahnya sudah ada patahan pintu yang sudah tercongkel.
Melihat itu, korban bergegas masuk ke dalam rumah dan melihat isi rumah sudah berantakan.
Korban kemudian mengecek barang-barang miliknya. Diketahui korban kehilangan surat tanah, surat apartemen, surat kios, dan satu buah BPKB mobil Toyota Avanza tahun 2015 BE 1184 BO.
Korban juga kehilangan uang tunai mata uang Singapore senilai Rp5.000.000 dan perhiasan emas serta logam mulia seberat 300 gram, dan koleksi batu cincin hias, dan koin logam kuno.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp405 juta. Tak menunggu lama, korban pun melaporkan peristiwa pencurian ini ke petugas polsek Tanjung Karang Timur untuk ditindak lanjuti
Menindaklanjuti laporan tersebut, tepatnya pada Selasa (2/1), tim gabungan mendapat informasi jika komplotan pembobol rumah kosong tengah berada di kediamnnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Tim RESMOB Polda Lampung bekerja sama dengan Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan penyergapan.
Dalam penyergapan itu, dua pelaku berhasil diringkus, sedangkan dua rekannya berhasil kabur.
Dalam penangkapan itu, petugas barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol BG 1244 TE, satu uni mobil merk Nissan nopol T 1757 AK yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol tidak terpaksang, satu unit motor Honda Beat warna putih dengan plat belum terpasang.
Dua unit handphone milik para pelaku, dua buah dompet warna coklat milik para pelaku, satu buah tas kecil warna coklat milik korban, lima buah batu cincin milik korban, emas berupa kalu seberat 22 karat seberat 10 gram, satu buah jam tangan merk, satu buah tas kecil warna hitam milik pelaku.
“Untuk tersangka dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung guna dilakukan penyidikan perkara selanjutnya,” kata Kasat. (**)











