Laporan: Alpian Patria Jaya
Muaradua, Sumselupdate.com – Dalam sepekan Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengungkap empat kasus kriminal.
Dari keempat kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan tersebut di antaranya adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (curat) kotak amal masjid.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico, SH, SIK, MH, kepada Sumselupdate.com membenarkan pengungkapan empat kasus tersebut, Jumat (29/1/2021).
“Dari ke empat kasus kriminal tersebut, terhitung selama sepekan ini Team Elang Saka Selabung yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Ipda Naufal Rachmatullah Putra C, S.T r.K dan Katim (Kepala Team) Aipda RM Ridwan, dengan jumlah tersangka yang telah diamankan adalah sebanyak 6 (enam) orang,” ujar Bang Mico, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.
Selanjutnya sambung bang Mico, “Dari ke enam tersangka tersebut, di antaranya adalah kasus curas sebanyak 2 tersangka berinisial M dan LG, keduanya adalah warga Muara Dua Kabupaten OKU Selatan yang menjalankan aksinya di Desa pelangki Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan. Kedua tersangka ini sendiri berhasil kita amankan pada Sabtu (17/1/2021) lalu pukul 02.00 WIB,” ujarnya.
“Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap adalah kasus curat, di mana tersangka berjumlah sebanyak dua orang dengan inisial AS dan MR, masing-masing warga Tangsi Atas Kelurahan Bumi Agung dan Warga Pasar Ilir Kelurahan Pasar Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan,” ucap dia.
Keduanya, lanjut Bang Mico, melakukan perampokan, dengan korban bernama Suyatno (54) warga Dusun II Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan pada hari Senin (21/10/2019) lalu. Kedua pelaku atau tersangka mengambil 65 pak rokok, 3 unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp.40 juta.
“Total kerugian ditafsir senilai Rp.56,925 juta Di mana pelaku sempat kabur dan alhamdulilah tepatnya di pertengahan bulan Januari tahun 2021 ini pelaku berhasil kita amankan di Talang Jli Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Kasus selanjutnya adalah pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan tersangka berinisial RK warga Desa Kembang Tinggi Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan atas korbannya yang bernama Riya Juliati (40) Warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan yang terjadi pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB lalu.
“Dan terakhir, adalah pengungkapan kasus pencurian kotak amal diamana tersangka berinisial RP, warga Muara Dua Kisam. Kejadian terjadi pada Minggu (3/12/2020) sekira pukul 02.30 WIB, di Masjid Terminal Muara Dua Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan,” jelas Kasat.
“Selanjutnya enam tersangka ini sudah dibawa ke Polres OKU Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico, SH, SIK, MH. (**)











