Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa Aceh, Satu Oknum ASN

Sabtu, 23 Januari 2021
Ilustrasi Densus 88 Polri (Agung Pambudhy/detikcom).

Aceh, Sumselupdate.com – Dua orang terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka diciduk di kawasan Kota Langsa, Provinsi Aceh pada Kamis (21/1/2021) malam.

Informasinya, satu terduga teroris di antaranya merupakan oknum berinisial SB alias AF yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Read More

SB ditangkap di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Sedangkan rekannya MY yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/1/2021) malam, seperti dikutip dari suaracom jaringan nasional sumselupdatecom.

Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

Selain itu, dapat diperpanjang 7 hari lagi.

“Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror,” pungkasnya. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts