Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Terhitung sebanyak 330 pelajar SMA dan SMK yang ada di Kota Palembang terjaring razia Kepolisian Resort Kota Palembang yang bekerja sama dengan Polda Sumsel.
Pelajar ini diamankan karena diduga akan melakukan kericuhan pada aksi demo Kamis 8 Oktober 2020, kemarin.
Jumlah ini adalah total atas penjaringan yang telah dilakukan pada hari Rabu – Kamis 8 Oktober 2020. Namun, Semalam 174 anak yang didapati pada hari Rabu 7 Oktober dipulangkan terlebih dahulu.
“Kemarin Rabu 7 Oktober 2020 sebanyak 174 pelajar terjaring Polresta Palembang. Dari 174 anak ini diamankan karena diduga akan melakukan penyimpanan sosial bahkan penyimpangan hukum. Karena dalam handphone mereka ada ajakan dan hasutan untuk melakukan kerusuhan di Kota Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom saat ditemui semalam, 8 Oktober 2020 yang berbicara di hadapan puluhan orang tua pelajar.
Lebih lanjut, dari 174 beberapa di antaranya ada yang kedapatan membawa alat-alat dan benda-benda seperti senjata tajam dan bom molotov termasuk alat modifikasi yang berguna untuk melukai lawan.
Atas kejadian tersebut, Anom menjelaskan ada tiga kelompok yang menjadi perhatian penting bagi semuanya yakni yang pertama ketika anak di rumah menjadi tanggung jawab orang tua, ketika anak ini berada di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan dinas terkait.
Dan ketika anak ini berada di lingkungan sosial menjadi tanggung jawab kepolisian terlebih apabila ia melawan hukum.
Untuk itu Kombes Pol Anom menuturkan kepada orang tua menegur 174 anaknya agar dia tidak mengambil keputusan yang salah.
“Saya minta kepada orang tua, tegur dia untuk tidak mengambil keputusan yang salah. Dan lihatlah hp mereka setelah kita kembalikan handphone tersebut ada pesan dan ajakan untuk membuat kerusuhan. Kasih sanksi mereka biar tak mengulangi lagi,” tegas Anom. (**)











