Team SW Polres OKU Timur Gulung Komplotan Bobol Rumah

Sabtu, 26 September 2020
Dua pelaku bobol rumah berikut barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Polres OKU Timur.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Team Opsnal Shadow Wallet (SW) Polres OKU Timur berhasil menggulung komplotan pelaku bobol rumah.

Read More

Komplotan bobol rumah yang berhasil diringkus itu masing-masing Nurdin (44), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Rizal (24), warga Desa Argomulyo, Dusun Argopeni, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIk didampingi Kasubag Humas Polres OKUT AKP Hamdan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah terlebih dahulu mencokok tersangka Rizal pada Jumat (25/9).

“Setelah melalui penyelidikan dan mengantongi informasi, team SW Polres OKUT langsung melakukan penangkapan terhadap Rizal di kediamannya dan didapatlah satu unit barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dicuri,” jelasnya. Sabtu, (26/9/2020).

Dari pengakuan Rizal terhadap aparat jika sepeda motor jenis Supra X Hitam tersebut dibelinya dari Nurdin sebesar Rp1.5 juta.

Dari nyanyian tersangka Rizal, team SW kemudian melakukan pengembangan dan langsung meringkus Nurdin di rumahnya yang berada di Desa Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya tanpa perlawanan.

Tertangkapnya kedua tersangka ini sendiri berawal dari laporan korban Hendri Safanuri (41), warga Desa Panca Tunggal, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur yang tertuang dalam laporan polisi nomor: Lp. B/ 14 /VII/2020/Sumsel/OKUT/Sek Belitang III tertanggal 18 Juli 2020.

Dalam laporannya, korban menuturkan peristiwa pembobolan rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB.

Di mana korban baru bangun tidur dan mendapati pintu belakang rumahnya terbuka dan melihat jendela ada bekas congkelan.

Tidak hanya itu, korban juga dikejutkan ketika melihat beberapa barang berharga di rumahnya sudah raib.

“Dari peristiwa itu korban kehilangan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan Supra X hitam, tiga unit handphone, satu unit laptop, dan satu buah tas berisikan tiga buah kartu ATM,” ungkap Kapolres.

Setelah menyadari rumahnya baru saja disatroni maling, korban dengan cepat melaporkan peristiwa nahasnya tersebut ke Polsek Belitang lll Kabupaten OKU Timur.

“Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKUT guna penyidikan lebih lanjut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts