PALI, Sumselupdate.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI besok, Rabu (23/9/2020) akan menggelar rapat pleno tertutup terkait Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten PALI, melalui komisioner divisi data, Fikri Ardiyansyah, Selasa (22/9/2020) saat dibincangi sejumlah media.
Fikri juga menjelaskan, dipastikan rapat pleno besok akan diikuti oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS). Hal itu dikarenakan untuk Bapaslon Heri Amalindi – Soemarjono (HERO) akan mengikuti tes kesehatan terlebih dahulu.
“Karena, sebelumnya bakal Cabup Heri Amalindo dinyatakan positif covid-19, baru hari ini (Selasa, 22/9/2020) tim pemenangan HERO mengantarkan surat pernyataan dari BBLK kota Palembang yang mana beliau (Heri Amalindo, red) sudah negatif atau sembuh dari virus corona. Untuk itu, beliau akan mengikuti tes kesehatan terlebih dahulu sebelum ke tahapan penetapan paslon,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan untuk bakal paslon yang berstatus sebagai Anggota DPRD PALI, lima hari setelah penetapan sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati PALI, harus menyerahkan surat pengunduran diri.
“Lima hari setelah penetapan, maka paslon DH-DS harus menyerahkan surat pengunduran dari. Serta untuk Surat Keputusan Pemberhentian dari Anggota DPRD, paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan,” kata Fikri.
“Untuk paslon yang sudah ditetapkan, tanggal 26 September nanti sudah boleh berkampanye, hingga tanggal 5 Desember 2020,” pungkasnya. (adj)











