Ali Sya’ban: Semua Anggota Dewan Harus Bersih Dari Narkoba

Selasa, 22 September 2020
Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Ali Sya'ban.

Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkapnya oknum Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar, Doni, SH, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat menjadi catatan hitam bagi DPRD Palembang.

Seperti diketahui, Doni ditangkap pada, Selasa (22/9/2020) atas kepemilikan shabu seberat 5 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi.

Read More

Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Ali Sya’ban mengatakan, pihaknya sudah mengetahui mengenai kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi, Doni sudah lama menjadi incaran BNN.

“Kita sudah dengar, informasi yang ada, nampaknya sepenuhnya benar,” kata Ali Sya’ban, Selasa (22/9/2020).

Ali meminta kepada semua anggota dewan untuk menjauhi Narkoba. Sebab, sejak awal menjadi anggota legislatif tidak boleh ada sangkutpautnya dengan Narkoba.

“Semua anggota dewan semestinya tidak terlibat Narkoba, karena kita wakil rakyat dan harus memberikan contoh baik,” katanya.

Menurutnya, mengenai sanksi jabatan yang bersangkutan sebagai anggota dewan, pihaknya menyerahkanya kepada KPU. Pada saat seleksi legislatif pun harus bersih dari Narkoba.

“Dikeluarkan atau tidak kami serahkan ke aturan KPU dan kami serahkan ke fraksi,” katanya. (iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts