Jakarta, Sumselupdate.com – Artis Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Iya, betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2020).
Saat ditanya lebih lanjut, Yusri belum mau membeberkannya. Menurutnya, penyidik saat ini masih memeriksa Reza Artamevia.
Namun Yusri menyebut Reza Artamevia ditangkap karena narkoba. “Kasus narkoba,” imbuhnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini Reza Artamevia masih diperiksa intensif.
Pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Sebagaimana diketahui, Reza Artamevia adalah penyanyi hits 1990-an yang sampai sekarang masih tetap eksis dengan lagu ‘Berharap Tak Berpisah’.
Penyanyi yang terkenal dengan lagu ‘Satu yang Tak Bisa Lepas’ itu kembali ke dunia musik pada awal 2020.
Tak butuh waktu lama bagi Reza Artamevia untuk mencuri perhatian penikmat musik dari berbagai usia.
Sekian lama vakum, namanya tetap punya tempat di panggung hiburan. Reza Artamevia banyak mendapat undangan untuk tampil dari panggung ke panggung.
Misalnya saja, dia tampil di acara pernikahan cucu Soeharto, Danny Rukmana-Raiyah Citra pada Sabtu, 15 Februari 2020 malam.
Pada pertengahan September 2019, Reza Artamevia tampil di panggung Exclusive Concert yang digelar di sebuah hotel di Surabaya.
Penikmat lagu-lagunya bukan hanya yang hidup pada era 1990, tapi juga kaum milenial.
Namun, di tengah kariernya yang mulai bersinar, prahara menerpa. Dia ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan Reza Artamevia ini.
“Telah diamankan seorang public figure berinisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terang Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (6/9/2020). (dtc)











