Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi pejambretan yang dilakukan Ari Saputra (16), warga Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dan Redi Apriansuah (16), warga Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupatem Empat Lawang, untuk sementara terhenti.
Keduanya diringkus warga usai melancarkan aksi penjambretan telepon genggam milik Justitia Arta Situmorang (14), warga Muara Siban, RT 02, RW 03, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/8/2020).
Peristiwa penjambretan yang terjadi di ruas jalan di Simpang Talang Jelatang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, siang tadi pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka berhasil diringkus warga setelah sepeda motor yang mereka naiki jenis Yamaha V-Ixion warna putih nopol B 3912 KXA menabrak kendaraan roda dua milik warga.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Rama Dian mengatakan, kedua tersangka saat ini berhasil dijebloskan ke sel tahanan.
Ipda Rama Dian mengatakan, dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan sepeda motor kedua pelaku berikut HP merek Iphone 7 milik korban.
Kedua pelajar asal Kabupaten Empat Lawang ini, menurut Ipda Rama Dian, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Dikatakan Kapolsek, kasus pejambretan ini bermula korban yang mengendarai sepeda motor membonceng Ludya Zeta Belinda.
Keduanya sedang dalam perjalanan menuju belakang PU Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Sesampai di jalan raya Simpang Empat Talang Jelatang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, tiba-tiba motor kedua korban dipepet oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha V-Ixion warna putih.
Setelah jarak sudah sangat dekat, salah satu pelaku tanpa basa-basi langsung menarik paksa HP yang dipegang Ludya Zeta Belinda.
Mendapati HP-nya berpindah tangan, spontan korban berteriak jambret dan langsung mengejar pelaku ke arah pasar.
Diduga gugup diteriaki jambret dan korban terus melakukan pengejaran, kedua pelaku terjatuh setelah sepeda motornya menabrak kendaraan roda dua milik warga di Jalan Sersan Ali Aras depan Taman Kenantan Buih, Kota Pagaralam.
Keduanya segera diamankan warga ke Pos PP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dijemput oleh anggota Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Pagaralam Selatan. (**)











